Lembaga Keuangan Mikro yang berbasis profit and loss sharing atau berbasis syariah merupakan sebuah realitas yang telah berkembang pesat di Indonesia. Dalam prakteknya lembaga keuangan syariah berada dalam lingkup prinsip berdasarkan syariah, yakni berdasarkan keadilan, kemitraan, transparansi dan universal. Dalam kegiatannya, Lembaga Keuangan Mikro Syariah tidak berbeda jauh dengan lembaga keuangan pada umumnya. Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah memiliki beberapa persamaan dalam hal produk yang diberikan kepada nasabah, produk-produk yang dimaksud yaitu layanan keuangan berupa penghimpunan dana (funding), penyaluran dana (lending), dan produk jasa yang diberikan lembaga kepada nasabah. Hanya saja dalam pengembangan produknya tersebut dikembangkan berbagai akad transaksi syariah yaitu musyarakah, mudharabah, murabahah, ijarah , dan lainnya sesuai ketentuan syariah.
Dalam konteks inilah, buku Keuangan Mikro Syariah yang ditulis oleh Dr. Euis Amalia M.Ag., telah membahasnya dari bentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah sampai studi kasus di lembaga keuangan syariah. Maka buku ini layak menjadi refresensi untuk akademisi dan bagi praktisi yang mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Indonesia.
Keuangan Mikro Syariah
Penulis : Dr. Euis Amalia, M.Ag.
Tahun Terbit: 2016
ISBN : 978-602-6972-19-4
Halaman: XX + 166
Harga : Rp 82.000,-/eks
Deskripsi
Sinopsis:
Lembaga Keuangan Mikro yang berbasis profit and loss sharing atau berbasis syariah merupakan sebuah realitas yang telah berkembang pesat di Indonesia. Dalam prakteknya lembaga keuangan syariah berada dalam lingkup prinsip berdasarkan syariah, yakni berdasarkan keadilan, kemitraan, transparansi dan universal. Dalam kegiatannya, Lembaga Keuangan Mikro Syariah tidak berbeda jauh dengan lembaga keuangan pada umumnya. Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah memiliki beberapa persamaan dalam hal produk yang diberikan kepada nasabah, produk-produk yang dimaksud yaitu layanan keuangan berupa penghimpunan dana (funding), penyaluran dana (lending), dan produk jasa yang diberikan lembaga kepada nasabah. Hanya saja dalam pengembangan produknya tersebut dikembangkan berbagai akad transaksi syariah yaitu musyarakah, mudharabah, murabahah, ijarah , dan lainnya sesuai ketentuan syariah.
Dalam konteks inilah, buku Keuangan Mikro Syariah yang ditulis oleh Dr. Euis Amalia M.Ag., telah membahasnya dari bentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah sampai studi kasus di lembaga keuangan syariah. Maka buku ini layak menjadi refresensi untuk akademisi dan bagi praktisi yang mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Indonesia.
Produk Terkait
Pemasaran Strategik pada Asuransi Syariah
Buy NowSejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Buy NowThe Indonesian Islamic Theory & Practices (Hard Cover)
Buy Now