Di tengah-tengah penegakan hukum negara yang sangat memperihatinkan saat ini, buku ini hadir menjawab fenomena tersebut. Buku ini akan menjadi pedoman bagi para mahasiswa calon-calon penegak hukum yang menempuh pendidikan hukum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Buku ini menghadirkan tema-tema penting yang harus dimengerti oleh para mahasiswa sebagai calon-calon penegak hukum di masa yang akan datang. Tema-tema tersebut: manusia pelaku peradaban; etika dan perilaku manusia; profesi hukum; moralitas dalam hukum; moraitas dalam hukum; Kode Etik Profesi Hukum di Indonesia; faktor penentu dalam proses penegakan hukum di Indonesia; akhlak sebagai solusi penataan peribadi penegak hukum.
———————————————————-
Pembinaan dan pengendalian perilaku ideal terhadap orang-orang yang duduk dalam jabatan-jabatan publik dipandang lebih baik dilakukan melalui sistem etika atau setidak-tidaknya melalu sistem etika lebih dahulu baru dengan menggunakan sistem hukum.
Saya mengajak para akademisi dan ilmuan di berbagai kampus Perguruan Tinggi untuk ikut memikirkan upaya pengembangan teori-teori yang berkenaan dengan sisten etika dan perilaku ideal di lingkungan bidang ilmu masing-masing, baik dalam teori maupun dalam peraktik, khususnya para sarjana hukum di fakultas-fakuktas hukum dan fakultas syari’ah dan hukum UIN di Indonesia. Kini sudah saatnya mempertimbangkan untuk memberi tempat yang utama kepada sistem etika ini sebagai objek kajian ilmiah yang baru, tidak hanya terbatas pada persolan etika profesi hukum, tetapi juga etika sebagai subjek kajian ilmiah dan pendidikan yang mencakup semua bidang etika dalam berbagai aspek kehidupan.(Prof. Dr. Jimly Asshiddiqi, S.H. – Guru Besar Universitas Indonesia, dan Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2003-2009)
Buku yang ditulis oleh Prof. Dr. H. Andi Salman Maggalatung Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menarik karena mencakup berbagai etika profesi yang memang aktual saat ini dikarenakan banyaknya terjadi fungsi jabatan yang jauh dari etika profesi. Sudut pandang etika dalam sautu profesi berbeda-beda. Oleh karena itu, setiap profesi terlebih dalam etika profesi penegak hukum, haruslah dibahas mendalam sehingga dapat memunculkan penegak hukum yang profesional serta tidak menyimpang dari etika profesi.
Ketika keadilan dan penegakan hukum suatu negara berjalan sesuai dengan fungsinya tanpa pandang bulu, hal itu disebabkan oleh penegak hukum yang menjalankan etika profesinya secara benar. Etika merupakan ketentuan untuk menjadi penunjuk jalan bagi para penegak hukum untuk menghadirkan keadilan yang seadil-adilnya. (Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A. – Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)
Mahasiswa yang belajar di Fakultas Hukum merupakan calon-calon penegak hukum yang membutuhkan pendidikan hukum seperti materi Etika Profesi Hukum yang nantinya akan menghasilkan para penegak hukum yang memiliki integritas, profesionalitas yang tinggi serta moral yang baik, sehingga akan sulit ditemukan lagi para penegak hukum yang nakal. (Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H., M.A., M.H. – Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Etika Profesi Hukum : Penegakan Hukum Di Indonesia
Penulis: Prof. Dr. H. A. Salman Maggalatung, S.H., M.H.
Tahun Terbit: 2024
ISBN:
Halaman: xxii+254
Harga: Rp –
Deskripsi
Sinopsis:
Di tengah-tengah penegakan hukum negara yang sangat memperihatinkan saat ini, buku ini hadir menjawab fenomena tersebut. Buku ini akan menjadi pedoman bagi para mahasiswa calon-calon penegak hukum yang menempuh pendidikan hukum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Buku ini menghadirkan tema-tema penting yang harus dimengerti oleh para mahasiswa sebagai calon-calon penegak hukum di masa yang akan datang. Tema-tema tersebut: manusia pelaku peradaban; etika dan perilaku manusia; profesi hukum; moralitas dalam hukum; moraitas dalam hukum; Kode Etik Profesi Hukum di Indonesia; faktor penentu dalam proses penegakan hukum di Indonesia; akhlak sebagai solusi penataan peribadi penegak hukum.
———————————————————-
Pembinaan dan pengendalian perilaku ideal terhadap orang-orang yang duduk dalam jabatan-jabatan publik dipandang lebih baik dilakukan melalui sistem etika atau setidak-tidaknya melalu sistem etika lebih dahulu baru dengan menggunakan sistem hukum.
Saya mengajak para akademisi dan ilmuan di berbagai kampus Perguruan Tinggi untuk ikut memikirkan upaya pengembangan teori-teori yang berkenaan dengan sisten etika dan perilaku ideal di lingkungan bidang ilmu masing-masing, baik dalam teori maupun dalam peraktik, khususnya para sarjana hukum di fakultas-fakuktas hukum dan fakultas syari’ah dan hukum UIN di Indonesia. Kini sudah saatnya mempertimbangkan untuk memberi tempat yang utama kepada sistem etika ini sebagai objek kajian ilmiah yang baru, tidak hanya terbatas pada persolan etika profesi hukum, tetapi juga etika sebagai subjek kajian ilmiah dan pendidikan yang mencakup semua bidang etika dalam berbagai aspek kehidupan.( Prof. Dr. Jimly Asshiddiqi, S.H. – Guru Besar Universitas Indonesia, dan Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2003-2009)
Buku yang ditulis oleh Prof. Dr. H. Andi Salman Maggalatung Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menarik karena mencakup berbagai etika profesi yang memang aktual saat ini dikarenakan banyaknya terjadi fungsi jabatan yang jauh dari etika profesi. Sudut pandang etika dalam sautu profesi berbeda-beda. Oleh karena itu, setiap profesi terlebih dalam etika profesi penegak hukum, haruslah dibahas mendalam sehingga dapat memunculkan penegak hukum yang profesional serta tidak menyimpang dari etika profesi.
Ketika keadilan dan penegakan hukum suatu negara berjalan sesuai dengan fungsinya tanpa pandang bulu, hal itu disebabkan oleh penegak hukum yang menjalankan etika profesinya secara benar. Etika merupakan ketentuan untuk menjadi penunjuk jalan bagi para penegak hukum untuk menghadirkan keadilan yang seadil-adilnya. (Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A. – Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)
Mahasiswa yang belajar di Fakultas Hukum merupakan calon-calon penegak hukum yang membutuhkan pendidikan hukum seperti materi Etika Profesi Hukum yang nantinya akan menghasilkan para penegak hukum yang memiliki integritas, profesionalitas yang tinggi serta moral yang baik, sehingga akan sulit ditemukan lagi para penegak hukum yang nakal. (Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H., M.A., M.H. – Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Produk Terkait
Kompilasi Hukum Pidana dan Aplikasinya di Masyarakat
Buy NowPeranan PPATK dalam Mencegah Terjadinya Praktik Money Laundering
Buy NowAsas Metode Mediasi Dan Konseptualisasi Kaidah
Buy Now