Buku ini membahas secara mendalam mengenai pembajakan udara, tidak hanya di Indonesia, dengan pengertian dasar, fakta-fakta, perkembangan, dan berbagai motif pembajakan yang disajikan secara terperinci. Selain itu, buku ini juga membahas Kebijakan Baru Transportasi Udara berdasarkan Undang-Undang RI nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dengan menguraikan konsep kebijakan transportasi udara (air policy concept), kebijakan transportasi udara nasional yang berkenaan dengan modal (capital) perusahaan penerbangan komersial, komposisi saham yang harus dimiliki (single majority share), kepemilikan pesawat udara (aircraft ownership), jaminan bank (bank guarantee), sumber daya manusia (human resources) yang profesional, angkutan udara komersial yang terdiri atas asas cabotage, dan banyak lagi, tak terkecuali keselamatan penerbangan. Keselamatan penerbangan yang merupakan lini depan terwujudnya citra baik perusahaan penerbangan, juga dibahas secara gamblang. Kasus Qantas Air pun, turut dibahas guna menyempurnakan buku ini.
Uraian buku ini sangat berguna bagi kalangan Birokrat, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam kapasitasnya sebagai regulator, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di lingkungan penerbangan, masyarakat penerbangan yang meliputi antara lain dari aosiasi yang bergerak di bidang penerbangan, seperti Federasi Pilot Indonesia (FPI), Asosiasi Penerbang Garuda Indonesia (APG), Asosiasi Penerbang Merpati Nusantara Airlines (APM), Indonesian Aircraft Maintenance Shop Association (IAMSA), Indonesian National Air Carrier Association (INACA), Indonesian Aeronautical Communication Association (IACA), Indonesian Aircraft Maintenance Engineers Association (IAMEA), dan Indonesian Air Traffic Control Association (IATCA). Uraian buku ini juga sangat berguna bagi Pemerhati Angkutan Udara Komersial Indonesia (PAUKI). instansi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), instansi Pencarian dan Pertolongan (SAR), Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Asuransi Penerbangan, Pengamat Transportasi Indonesia, perguruan tinggi, peneliti, praktisi hukum udara, konsultan penerbangan, pabrikan, para penggas dunia penerbangan, hakim, polisi, kejaksaan, pengacara, pengguna transportasi udara, keagenan maupun perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan, penumpang, pabrikan, dan pemasok (vendors atau suppliers).
Oleh sebab itu, baca buku ini kata per kata, lembar per lembar, hingga bab per bab yang akan membawa Anda ke cakrawala pengetahuan dunia penerbangan.
Pembajakan, Angkutan, dan Keselamatan Penerbangan
Penulis: H. K. Martono, Agus Pramono, dan Eka Budi Tjahjono
Tahun Terbit: 2011
ISBN: 978-602-8986-08-3
Halaman: XIV + 265
Harga: Rp 85.000,-/eks
Deskripsi
Sinopsis:
Buku ini membahas secara mendalam mengenai pembajakan udara, tidak hanya di Indonesia, dengan pengertian dasar, fakta-fakta, perkembangan, dan berbagai motif pembajakan yang disajikan secara terperinci. Selain itu, buku ini juga membahas Kebijakan Baru Transportasi Udara berdasarkan Undang-Undang RI nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dengan menguraikan konsep kebijakan transportasi udara (air policy concept), kebijakan transportasi udara nasional yang berkenaan dengan modal (capital) perusahaan penerbangan komersial, komposisi saham yang harus dimiliki (single majority share), kepemilikan pesawat udara (aircraft ownership), jaminan bank (bank guarantee), sumber daya manusia (human resources) yang profesional, angkutan udara komersial yang terdiri atas asas cabotage, dan banyak lagi, tak terkecuali keselamatan penerbangan. Keselamatan penerbangan yang merupakan lini depan terwujudnya citra baik perusahaan penerbangan, juga dibahas secara gamblang. Kasus Qantas Air pun, turut dibahas guna menyempurnakan buku ini.
Uraian buku ini sangat berguna bagi kalangan Birokrat, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam kapasitasnya sebagai regulator, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di lingkungan penerbangan, masyarakat penerbangan yang meliputi antara lain dari aosiasi yang bergerak di bidang penerbangan, seperti Federasi Pilot Indonesia (FPI), Asosiasi Penerbang Garuda Indonesia (APG), Asosiasi Penerbang Merpati Nusantara Airlines (APM), Indonesian Aircraft Maintenance Shop Association (IAMSA), Indonesian National Air Carrier Association (INACA), Indonesian Aeronautical Communication Association (IACA), Indonesian Aircraft Maintenance Engineers Association (IAMEA), dan Indonesian Air Traffic Control Association (IATCA). Uraian buku ini juga sangat berguna bagi Pemerhati Angkutan Udara Komersial Indonesia (PAUKI). instansi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), instansi Pencarian dan Pertolongan (SAR), Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Asuransi Penerbangan, Pengamat Transportasi Indonesia, perguruan tinggi, peneliti, praktisi hukum udara, konsultan penerbangan, pabrikan, para penggas dunia penerbangan, hakim, polisi, kejaksaan, pengacara, pengguna transportasi udara, keagenan maupun perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan, penumpang, pabrikan, dan pemasok (vendors atau suppliers).
Oleh sebab itu, baca buku ini kata per kata, lembar per lembar, hingga bab per bab yang akan membawa Anda ke cakrawala pengetahuan dunia penerbangan.
Produk Terkait
Refleksi Pilkada 2020 Masa Pandemi Covid-19
Buy NowBongkar Pasang Konstruksi Politik ala 6 Presiden
Buy NowPilkada Serentak 2020: Demokrasi Lokal di Masa Pandemi Covid-19
Buy Now